TeguhBudiarso menyampaikan, khusus di pusat kota sendiri, Satpol PP Kabupaten Indramayu sebenarnya sudah membagi anggota menjadi 5 tim untuk melakukan razia rutin ke sejumlah titik. Hanya saja,
Indramayu - Personil Polsek Sindang Jajaran Polres Indramayu sekitar pukul 19.00 WIB s/d selesai di wilayah hukum Polsek Sindang telah dilaksanakan KRYD dengan sasaran C-3, Lahgun, Senpi, Sajam, Handak /petasan, premanisme, Prostitusi, Narkotika, Miras, Street crime, Terorisme, pelanggaran lalu lintas dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek SindangKapolresIndramayu, AKBP Suhermanto mengatakan, razia yustisi penggunaan masker di Kabupaten Indramayu akan diterapkan lebih ketat lagi. Mulai hari ini, sanksi denda mulai diberlakukan dengan nominal maksimal Rp 100 ribu. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020.
Penyelenggaraanrazia KTR, lanjut Muksin akan terus dijalankan. Setelah dilakukan di berbagai kantor pemerintahan dan pusat perbelanjaan, pada pekan depan diagendakan, razia kawasan tanpa rokok dilakukan di hotel dan restoran. "Minggu depan kami akan razia di tempat-tempat restoran dan hotel di Tangsel. Jadi razia ini bersifat tegas," tutupnya.n3JxGJX. 358 423 468 316 64 202 16 318 202